Leasing BPKB Mobil: Apa Itu, Bagaimana Prosesnya & Syaratnya?
Mendapatkan dana cepat untuk kebutuhan mendesak bukan hal yang mudah. Proses pengajuan pinjaman di bank seringkali memakan waktu lama dan membutuhkan banyak dokumen tambahan. Di sisi lain, menjual aset berharga seperti mobil bisa terasa berat karena sifatnya yang jangka panjang. Nah, salah satu solusi yang kini banyak dipilih masyarakat adalah leasing BPKB mobil.
Bagi Anda yang baru pertama kali mendengar istilah ini, mungkin muncul banyak pertanyaan: sebenarnya apa itu leasing BPKB mobil? Bagaimana cara kerjanya? Dan apa saja syarat yang harus dipenuhi agar pengajuan bisa disetujui?
Kita akan membahas semuanya secara lengkap agar Anda lebih paham sebelum mengajukan.
Apa Itu Leasing BPKB Mobil?
Leasing BPKB mobil adalah layanan pembiayaan di mana Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil dijadikan jaminan untuk mendapatkan dana pinjaman.
Mobil tetap atas nama Anda, tetapi BPKB ditahan oleh perusahaan leasing selama masa pinjaman. Dalam beberapa skema, mobil juga dititipkan di showroom atau gudang penyimpanan hingga cicilan lunas.
Layanan ini biasanya dipilih karena:
- Proses lebih cepat dibanding pinjaman bank.
- Tidak membutuhkan slip gaji atau BI checking di beberapa lembaga.
- Bisa mencairkan dana hingga 70%–80% dari nilai mobil.
Dengan kata lain, leasing BPKB mobil memungkinkan Anda mendapatkan dana tunai besar tanpa harus kehilangan mobil secara permanen.
Bagaimana Proses Leasing BPKB Mobil?
Meskipun tiap perusahaan pembiayaan punya kebijakan sendiri, secara umum alurnya kurang lebih sama. Berikut tahapan yang biasanya dilalui nasabah:
1. Konsultasi dan Pengajuan
Calon debitur menghubungi perusahaan leasing atau datang ke showroom yang menyediakan layanan gadai BPKB mobil. Di tahap ini, Anda akan ditanya mengenai:
- Jenis dan tahun mobil.
- Perkiraan nilai kendaraan.
- Jumlah dana yang dibutuhkan.
Setelah itu, formulir aplikasi pengajuan diisi beserta dokumen pendukung.
2. Penilaian dan Estimasi Nilai Mobil
Pihak leasing akan melakukan pengecekan kondisi fisik mobil sekaligus menaksir harga pasarnya. Dari nilai tersebut, mereka akan menentukan berapa besar dana yang bisa dicairkan.
Contoh:
- Mobil seharga Rp200 juta → bisa cair Rp140 juta (70%).
- Mobil seharga Rp350 juta → bisa cair Rp245 juta (70%).
Semakin baru dan populer mobilnya, biasanya semakin tinggi nilai pencairan.
3. Proses Verifikasi dan Survey
Pihak leasing akan memverifikasi dokumen yang Anda berikan. Selain itu, biasanya mereka melakukan survey ke rumah atau kantor untuk memastikan kebenaran data.
Survey ini juga bertujuan untuk menilai kemampuan Anda membayar cicilan. Tahap ini biasanya memakan waktu 1–3 hari kerja, tapi ada juga lembaga yang bisa menyelesaikan hanya dalam hitungan jam.
4. Persetujuan Pinjaman
Jika semua dokumen dinilai valid dan syarat terpenuhi, maka pengajuan akan disetujui. Pihak leasing akan memberikan kontrak yang berisi detail pinjaman, seperti:
- Jumlah dana cair.
- Suku bunga.
- Tenor pinjaman.
- Biaya administrasi.
- Ketentuan tebus mobil.
Sebelum menandatangani, pastikan Anda membaca kontrak dengan teliti agar tidak ada poin yang merugikan.
5. Pencairan Dana
Setelah kontrak ditandatangani, dana akan langsung dicairkan ke rekening Anda. Waktu pencairan sangat bervariasi, mulai dari 15 menit hingga 2 hari kerja, tergantung kebijakan perusahaan.
6. Pelunasan dan Pengembalian BPKB
Setelah cicilan atau pembayaran tebusan selesai, BPKB akan dikembalikan. Jika ada mobil yang dititipkan, kendaraan juga bisa diambil kembali dalam kondisi seperti semula.
Apa Saja Syarat Leasing BPKB Mobil?
Agar pengajuan disetujui, ada beberapa syarat umum yang biasanya diminta:
1. Syarat Umum Calon Debitur
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usia maksimal 55–60 tahun saat pinjaman berakhir.
- Memiliki penghasilan tetap.
2. Syarat Dokumen
- KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
- Kartu Keluarga (KK).
- NPWP (tergantung kebijakan).
- Buku Nikah (jika sudah berkeluarga).
- Slip gaji atau bukti penghasilan (untuk karyawan/wirausaha).
- STNK dan BPKB asli mobil.
- Rekening koran 3–6 bulan terakhir.
Semakin lengkap dokumen yang Anda siapkan, semakin cepat proses persetujuannya.
3. Syarat Kendaraan
- Mobil milik pribadi, bukan sewaan.
- Usia kendaraan biasanya maksimal 10–12 tahun (berbeda tiap leasing).
- Pajak kendaraan dalam keadaan hidup.
- Surat-surat kendaraan lengkap dan sah.
Mobil dengan kondisi baik dan dokumen lengkap tentu akan lebih mudah lolos penilaian.
Keuntungan Leasing BPKB Mobil
- Proses Cepat
Pencairan bisa dilakukan hanya dalam hitungan jam hingga 2 hari. - Persyaratan Fleksibel
Tidak semua leasing mewajibkan BI checking atau slip gaji. - Dana Besar
Bisa cair hingga 80% dari harga mobil. - Tenor Bervariasi
Tersedia pilihan tenor pendek maupun panjang, sesuai kebutuhan. - Hak Tebus Mobil
Anda tetap bisa menebus mobil sesuai kesepakatan tanpa penalti jika lunas lebih cepat.
Risiko yang Perlu Diperhatikan
Meski menguntungkan, ada beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan:
- Mobil bisa disita jika Anda gagal membayar.
- Beban bunga bisa terasa berat jika memilih tenor panjang.
- Dokumen BPKB ditahan sehingga tidak bisa digunakan untuk keperluan lain.
Karena itu, penting untuk melakukan simulasi pinjaman lebih dulu dan memastikan kemampuan membayar sebelum mengajukan.
Kesimpulan
Leasing BPKB mobil adalah solusi pinjaman cepat dengan menjadikan BPKB sebagai jaminan. Prosesnya relatif mudah: mulai dari pengajuan, verifikasi, persetujuan, hingga pencairan dana yang bisa cair hanya dalam hitungan jam.
Syarat utama yang harus dipenuhi meliputi dokumen identitas, bukti penghasilan, serta kondisi kendaraan yang baik. Selama semua persyaratan terpenuhi, peluang pencairan sangat besar, bahkan bisa mencapai 70–80% dari nilai mobil.
Bagi Anda yang membutuhkan dana cepat tanpa ribet di Jakarta dan Tangerang, Sobat Gadai siap membantu. Dengan proses hanya 15 menit – 2 jam, dana cair hingga 80% dari nilai kendaraan, serta tanpa BI checking, Sobat Gadai memberikan pengalaman gadai BPKB mobil yang cepat, aman, dan transparan.
Hubungi kami sekarang melalui WhatsApp 0811-8706-667 dan cairkan dana darurat Anda hari ini juga!